KITAINDONESIASATU.COM – Polisi bergerak cepat dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi batu bara yang merugikan negara Rp5 triliun. Petugas tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya membongkar brankas di rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sedikitnya 74 kilogram emas batangan siap edar. Tak hanya logam mulia, di dalam brankas berukuran besar tersebut polisi juga menemukan tumpukan mata uang asing, didominasi oleh pecahan Dolar Amerika Serikat (AS), yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Barang-barang berharga tersebut disembunyikan di dalam brankas rahasia di balik dinding kayu sebuah rumah yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batu bara hingga PT Asabri (Persero).
Yang menghebohkan, beredara narasi di medis sosial kalau rumah yang digeledah itu merupakan milik salah satu pejabat penegak hukum yang nama dan wajahnya sering terlihat di TV dan media nasional. Netizen pun mengeluarkan komentar beragam terkait penemuan emas dan uang dalam jumlah besar tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan penghitungan pasti terkait total aset serta aliran dana yang ditemukan di lokasi. Penggeledahan dan penyitaan berskala besar ini diduga kuat berkaitan erat dengan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara besar yang tengah diusut oleh Mabes Polri.(*)




