KITAINDONESIASATU.COM – Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Juli 2026 malam.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan dirinya terhadap Rismon Sianipar, terkait dugaan tindak pidana fitnah dan persangkaan palsu.
Roy Suryo tiba di ruang penyidik sejak siang hari didampingi oleh tim hukumnya Abdul Gafur Sangaji dan baru keluar menjelang sore.
Selama pemeriksaan, mantan Menpora tersebut dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik guna mengklarifikasi berbagai pernyataan serta barang bukti elektronik yang menjadi objek perseteruan hukum kedua belah pihak.
Menurut Roy, laporan tersebut berawal dari sejumlah tayangan video yang diunggah melalui akun Balige Academy. Video tersebut menceritakan soal Roy Suryo yang pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olah Raga.
Ia menilai konten tersebut mengangkat kembali persoalan lama yang menurutnya telah selesai secara hukum.
Ditambahkan Roy, beberapa waktu yang lalu secara sangat sengaja, yang bersangkutan membuat tayangan-tayangan yang sangat jahat. Ini persoalan yang sudah ditutup oleh negara, namun diunggah kembali dengan tujuan tertentu.
Ia menyebut tudingan yang disampaikan, seperti membawa pulang tempat tidur, peralatan fotografi hingga peralatan rumah tangga dari Kemenpora, merupakan fitnah.(*)




