Bisnis

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp 1.000

×

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Rp 1.000

Sebarkan artikel ini
gt tol cikupa
Gerbang Tol Cikjpa (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tarif baru jalan tol Jakarta–Tangerang resmi di berlakukan sejal hari Sabtu, 19 Oktober 2024. Besaran tariff baru tersebut mulai Rp 500 hingga Rp 1.000 atau tergantung golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif tol tersebut di lakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUR) No. 2692/KTPS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024. Selain tariff tol KJakrta -Tangerang, keputusan tersebut juga berisikan penyesuaian tarif tol integrasi pada ruas jalan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat Barat-Cikupa.

Penyesuaian tarif tol tersebut seusai dengan aturan dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini di lakukan setiap dua tahun sekali sesuai pengaruh laju inflasi.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyesuaian tarif berlaku mulai hari Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan. Yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut di lakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ujarnya, pekan lalu.

Widiyatmiko menambahkan, perusahaan melakukan upaya-upaya peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Di antaranya, peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri darI 18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single dan 27 GSO Multi.

Berikut tarif baru tol Jakarta -Merak

  • Gol I: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
  • Gol II: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
  • Gol III: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
  • Gol IV: Rp 16.500 (sebelumnya Rp 15.500)
  • Gol V: Rp 16.500 (sebelumnya Rp 15.500)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *