KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 14 Perusahaan BUMN yang sakit, salah satunya adalah PT. Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN) resmi di bubarkan.
“Sebelumnya, pembubaran PT PANN sudah di teken Joko Widodo saat masih presiden,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan usai pelantikan di Istana Negara, pada Senin (21/10/2023), di Jakarta.
Dia katakan, pembubaran tersebut, berdasarkan putusan pemerintah dan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) yang di tandatangani oleh Presiden RI 2019-2024 Joko Wododo.
Pembubaran PANN berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pangsa pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha.
“Kinerja PT PANNN menurut kajian tidak bagus, sehingga harus di bubarkan,” ujar Erick.
Proses penyelesaian pembubaran PT PANN, termasuk likuidasinya, akan memakan waktu 5 (lima), terhitung sejak tanggal berlakunya PP tersebut, atau tepatnya pada 17 Oktober 2024.
Memang, sebanyak 14 badan usaha milik negara (BUMN) menjadi pasien untuk disembuhkan. Kini tengah di kaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
“Bila 14 perusahaan ini tidak dapat di selamatkan, Kementerian BUMN akan kembali melakukan pembubaran,” tutur Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster yang membidangi fokus bisnis berbeda-beda satu dengan lainnya.
“Kalau misalnya tidak bisa di perbaiki, tidak bisa di transformasi, kita akan menambah penutupan lagi,” ucap Kartiko.
Direktur Utama PT. Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam di bubarkan.
Baca juga: Info Loker BUMN! Bank BRI Buka Lowongan Kerja Semua Jurusan Oktober 2024, Ini Link Daftarnya



