KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa. Kepastian ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, usai memantau jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) siang.
Yakub menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya dalam sidang yang mendapat perhatian masyarakat ini JPU mendakwa Dokter Tifa menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi melalui media sosial. Jaksa menyebut perbuatan terdakwa merendahkan harkat dan martabat Jokowi.
Jika nantinya majelis hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan panggilan resmi untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban, Jokowi dipastikan akan memenuhinya demi meluruskan polemik yang bergulir di publik.
Tidak hanya sekadar hadir ke ruang sidang, Yakub menyebut Jokowi juga siap membawa dan menunjukkan langsung dokumen asli ijazah kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim.
Langkah ini diambil sebagai bukti konkret untuk mematahkan seluruh tuduhan bohong yang selama ini dilontarkan oleh terdakwa di media sosial. Pihak kuasa hukum berharap kehadiran fisik dokumen tersebut dapat membuat perkara ini menjadi terang benderang.
Salah seorang pengunjung sidang, Syifa yang juga mahasiswi Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi menyambut baik rencana mantan Presiden Jokowi yang akan hadir di sidang Dokter Tifa. “Ini akan seru, Jokowi datang langsung. Moga bukan hoaks,” katanya. (*)
