KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas, akhirnya menemui titik terang setelah polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka. Perempuan berinisial Ifaryanti alias Yanti (61) diduga terlibat dalam kematian suaminya, Eddy Yono Subagyo (67), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Korban yang dikenal sebagai pemilik bengkel tersebut ditemukan tewas di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga peristiwa itu bukan tindakan spontan, melainkan sudah melalui perencanaan sebelumnya.
Kapolresta Banyumas menyebut motif sementara kasus ini berkaitan dengan dugaan keinginan tersangka menjalin hubungan dengan pria lain. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan pihak lain.
Polisi Dalami Peran dan Bukti Kasus Pembunuhan di Purwokerto
Penyidik mengungkap bahwa Yanti diduga tidak hanya mengetahui kejadian tersebut, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembunuhan. Dugaan tersebut diperkuat dengan berbagai alat bukti yang ditemukan di lokasi.
Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari pakaian korban yang terdapat noda darah, seprai, benda tajam, potongan kayu, kabel, rekaman CCTV, hingga telepon genggam milik tersangka.
Selain menetapkan Yanti sebagai tersangka, polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya disebut melarikan diri ke luar kota namun masih berada di wilayah Jawa Tengah.

