KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah memperbarui data penunjuk waktu ibadah bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Informasi berkala ini sangat krusial guna membantu umat Muslim menegakkan ibadah wajib lima waktu secara tepat waktu di tengah rutinitas awal pekan yang padat.
Berdasarkan data resmi tersebut, jadwal salat fardu untuk wilayah Jakarta pada hari Senin, 29 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Imsak: 04.32 WIB
- Subuh: 04.42 WIB
- Zuhur: 12.00 WIB
- Asar: 15.21 WIB
- Maghrib: 17.52 WIB
- Isya: 19.07 WIB
Mengingat waktu subuh dan maghrib yang menjadi batas krusial dalam aktivitas harian, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan agenda kerja maupun perjalanan pulang kantor agar tidak melewatkan keutamaan ibadah di awal waktu.
Selain itu, jadwal ini juga berlaku mengikat untuk pemanfaatan fasilitas rumah ibadah, musala perkantoran, dan pusat perbelanjaan di seluruh area ibu kota demi kenyamanan bersama.(*)



