KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan langkah tegas terhadap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang tidak menjalankan keputusan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking.
Ancaman tersebut berupa pemangkasan anggaran bagi pihak yang dinilai menghambat proses penyelesaian kendala investasi.
Satgas Debottlenecking dibentuk pemerintah untuk mempercepat realisasi investasi dengan mengatasi berbagai persoalan yang muncul, baik dari sisi regulasi maupun operasional.
Menurut Purbaya, keberhasilan investasi nasional membutuhkan kerja sama seluruh instansi agar hambatan dapat segera diselesaikan.
Dalam pertemuan bersama pelaku usaha dan investor dari Korea Selatan yang tergabung dalam KOCHAM Indonesia, pemerintah menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Setiap kendala yang dialami investor dapat disampaikan melalui mekanisme yang telah disiapkan.
Purbaya Perkuat Pengawasan Proses Investasi
Purbaya menjelaskan bahwa Satgas Debottlenecking melakukan pembahasan secara rutin untuk menangani laporan dari pelaku usaha. Setiap permasalahan yang masuk akan diproses agar tidak menghambat rencana investasi yang sedang berjalan.
Pemerintah juga memastikan akses pengaduan terbuka bagi seluruh investor, sehingga berbagai persoalan dapat diketahui dan dicarikan solusi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap iklim investasi Indonesia.
Selain itu, proses kerja satgas turut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setiap keputusan yang telah ditetapkan harus diterapkan oleh instansi terkait agar kebijakan berjalan efektif.




