KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menegaskan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dicabut secara sembarangan.
Namun, siswa yang terlibat tindakan negatif seperti tawuran, perundungan (bullying), dan pelanggaran berat lainnya harus siap menerima konsekuensi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Ia memastikan hanya peserta didik yang bermasalah yang berpotensi kehilangan fasilitas bantuan pendidikan tersebut.
“Itu hanya dicabut kalau siswanya punya masalah. Apakah itu tawuran, bullying, dan sebagainya,” tegas Pramono.
Meski demikian, Pramono memastikan jumlah penerima KJP dan KJMU hingga saat ini masih tetap dan tidak mengalami pengurangan.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu senjata utama untuk menekan kesenjangan sosial atau gini ratio di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI justru berupaya memperluas akses pendidikan, bukan membatasinya.
Pramono meyakini pendidikan yang tinggi mampu mengubah nasib sebuah keluarga dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Tak hanya itu, ia juga membocorkan rencana besar mulai tahun depan. Pemprov DKI Jakarta bakal menggandeng LPDP pusat untuk menghadirkan program LPDP khusus Jakarta.
Program ini diharapkan membuka jalan bagi anak-anak Jakarta untuk menempuh pendidikan hingga ke luar negeri, sebelum kembali ke Indonesia dan ikut membangun ibu kota.
“Hal yang berkaitan dengan pendidikan masih menjadi prioritas yang kita utamakan,” tandasnya. (*)
