KITAINDONESIASATU.COM – Peredaran narkoba di Surabaya kembali menjadi perhatian setelah aparat kepolisian berhasil menangkap dua bandar sabu berinisial ASDP dan CWH.
Keduanya diamankan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang telah beroperasi selama sekitar satu bulan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat hampir 300 gram yang diduga siap diedarkan kepada sejumlah pemesan.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang masih marak terjadi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Bandar Sabu Raup Keuntungan Besar dari Bisnis Haram
Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka ASDP memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Narkotika tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar. Dalam waktu singkat, bisnis ilegal itu disebut telah menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi dan distribusi barang haram tersebut.


