KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung harus dirumahkan akibat kendala pasokan bahan baku.
Kondisi ini terjadi setelah adanya gangguan dalam rantai produksi yang melibatkan perubahan sistem pemasok dari perusahaan utama menuju vendor pihak ketiga.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak pertengahan Juni 2026 dan berdampak pada sebagian pekerja dari total ribuan karyawan yang berada di perusahaan tersebut.
Meski sementara tidak bekerja, para buruh tetap mendapatkan hak sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Ancaman Industri sepatu Nike dan Kekhawatiran PHK Massal
Gangguan produksi ini menjadi perhatian karena industri manufaktur Indonesia masih cukup bergantung pada bahan baku impor. Keterlambatan pasokan dapat memengaruhi kelancaran produksi sekaligus meningkatkan risiko terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
Serikat pekerja menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih, terutama jika masalah pasokan ternyata berkaitan dengan penurunan permintaan produk di pasar global.
Kondisi itu berpotensi membuat perusahaan mengurangi jumlah produksi dan membuka kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja dalam skala lebih besar.

