Berita Utama

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru!

×

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru!

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ada Dugaan Pengaturan Yayasan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ada Dugaan Pengaturan Yayasan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tersangka baru tersebut merupakan seorang pihak swasta berinisial AYS, yang langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa AYS diduga berperan mencarikan mitra pelaksanaan program atas permintaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Dalam prosesnya, AYS diberikan akses khusus oleh Sony untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG pada sistem portal pendaftaran.

“Saudara SS secara melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG,” ujar Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6).

Melalui akses tersebut, AYS mengatur titik-titik dapur, membatalkan pendaftaran calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah, serta meloloskan mitra baru meski portal resmi telah ditutup.

Atas manipulasi tersebut, AYS disinyalir memberikan sejumlah uang pelicin kepada Sony. Kasus ini menambah daftar tersangka setelah sebelumnya tiga mantan pejabat BGN resmi ditahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *