KITAINDONESIASATU.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali terjadi di Indonesia. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan di tengah meningkatnya tekanan pasar energi global akibat ketidakpastian geopolitik yang terjadi di berbagai wilayah dunia.
Perubahan harga Pertamax menjadi perhatian masyarakat karena terjadi setelah harga BBM non-subsidi sempat bertahan pada level sebelumnya selama beberapa waktu.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini tidak terlepas dari kondisi pasar internasional yang memengaruhi harga energi secara global.
Gejolak Minyak Dunia Jadi Faktor Utama BBM Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus bergerak naik akibat ketegangan geopolitik internasional.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya pengadaan BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Selain harga minyak global, terdapat sejumlah faktor lain yang memengaruhi harga keekonomian BBM, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, penyimpanan, hingga komponen perpajakan.
Kombinasi berbagai faktor tersebut membuat penyesuaian harga menjadi sulit dihindari.

