Berita UtamaNews

Kemenhaj Cetak Prestasi di Tanah Suci, Adahi Beri Penghargaan Khusus

×

Kemenhaj Cetak Prestasi di Tanah Suci, Adahi Beri Penghargaan Khusus

Sebarkan artikel ini
kemenhaj
Gedung Kemenhaj.

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mencetak prestasi membanggakan di tanah suci. PPIH menerima penghargaan dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf, perwakilan Adahi, atas keberhasilannya membantu jemaah haji Indonesia dalam pembayaran dam nusuk secara resmi dan tertib.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan, di Makkah, Selasa (9/6).

Momen penyerahan penghargaan itu turut disaksikan Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal dan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah Daker Makkah, Erti Herlina.

Iskandar menyebut apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk terima kasih atas kerja sama solid PPIH Arab Saudi dalam memfasilitasi jemaah Indonesia menunaikan pembayaran dam melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

Adahi sendiri merupakan satu-satunya lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan mengelola penyembelihan hewan dam, hadyu, dan kurban bagi jemaah haji dari seluruh dunia.

Kewajiban dam nusuk berlaku bagi jemaah yang menjalankan haji tamattu dan qiran, sementara jemaah dengan skema ifrad tidak dikenakan kewajiban tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa program Adahi menjadi langkah penting untuk memastikan proses penyembelihan hingga distribusi daging dam berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tahun ini memang serius melakukan transformasi tata kelola dam agar lebih tertib dan terdata dengan baik. Langkah itu dilakukan bukan hanya demi memenuhi aturan fikih, tetapi juga memastikan manfaat daging dam benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima.

Data Kementerian Haji dan Umrah mencatat jumlah jemaah Indonesia yang menunaikan dam mencapai 195.326 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 135.367 jamaah membayar melalui Adahi, 53.506 jamaah membayar di tanah air, dan 6.453 jemaah memilih menggantinya dengan puasa.

Sementara itu, jumlah jemaah haji Indonesia dengan skema ifrad tercatat sebanyak 4.084 orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *