News

Cek Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Cek Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi2
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar di dua lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Sabtu, 6 Juni 2026:

  1. Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00-10.00)
  2. Mall Ciputra Cibubur (08.00-13.00)

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *