KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Satlantas Polresta Yogyakarta Sabtu, 6 Juni 2026.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan di lokasi strategis mudah terjangkau setiap Senin – Jumat dan layanan malam hari Sabtu malam minggu sesuai jadwal tersedia.
Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja bukan untuk penerbita SIM baru dan perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM masa berlakunya sudah habis, tetap harus mengurus seperti SIM baru datang ke kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Layanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi oleh pihak ketiga di lokasi pelayanan.
Berikut SIM Keliling Sabtu malam Minggu, 6 Juni 2026:
Lokasi:
Area Sasono Hinggil (Alun-Alun Kidul)
jam – Sabtu, 19.00–21.00 WIB
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya yang dikeluarkan mengurus SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Adapun biaya tes kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar sekitar Rp75 ribu-an untuk tes psikologi untuk psikologi Rp100 ribu dan asuransi Rp50 ribu (opsional).
- Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **



