KITAINDONESIASAT.COM – Dede Yusuf, Anggota DPR RI, berpendapat bahwa anggaran pendidikan seharusnya dikelola secara terpusat di Kementerian Pendidikan agar kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan guru dapat maksimal.
Terkait itu, ia menyarankan agar pemerintah mengevaluasi sistem penganggaran pendidikan yang saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Dede menegaskan bahwa amanat konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyatakan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk pendidikan kedinasan.
“Amanat konstitusi dan juga Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengatakan bahwa anggaran pendidikan itu tidak boleh digunakan untuk kementerian atau lembaga kedinasan atau pendidikan kedinasan” ujar Dede dalam keterangan persnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Dari total Rp 147 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan, masih banyak yang digunakan untuk pendidikan kedinasan, sedangkan anggaran Kementerian Pendidikan hanya Rp 90 triliun.
Ia juga mencatat bahwa 20% dari APBN untuk pendidikan saat ini dibagi ke 20 kementerian, yang mengakibatkan kesulitan dalam pengawasan.
Dengan penganggaran yang terpusat, penyerapan anggaran dapat ditingkatkan dan masalah-masalah dalam sektor pendidikan, seperti kesejahteraan guru, dapat segera ditangani.
Kesejahteraan guru di Indonesia masih rendah. Tercatat 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp 2 juta.
Dede menekankan bahwa pemerintah harus menjamin kesejahteraan guru dan mereformasi struktur upah bagi guru honorer.
Kisah Alvi Noviardi, seorang guru honorer yang terpaksa memulung setelah mengajar, mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak guru di Indonesia.
Dede berharap pemerintah dapat mengatasi masalah kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang meskipun berstatus tenaga harian lepas, memiliki beban pekerjaan yang sama beratnya dengan guru ASN.
Ia menegaskan pentingnya redistribusi guru ke daerah terpencil dan penggunaan sistem beasiswa untuk pendidikan kedinasan.
Dengan langkah-langkah ini, Dede yakin anggaran pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.- ***


