KITAINDONESIASATU.COM – Layanan mengurus pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya kembali hadir untuk Anda di malam hari dengan SIM Keliling SIMANIS.
SIMANIS merupakan layanan perpanjangan SIM malam hari buka dua kali dalam seminggu di Taman Bungkul Surabaya.
Layanan ini diperunkkan khusus untuk perpanjangan SIM A dan C saja yang digelar setiap malam hari Jumat dan Sabtu pada malam hari.
Layanan perpanjangan SIMANIS Satlantas tidak menerbitkan SIM baru atau SIM yang sudah tidak berlaku, harus mengurus dari awal seperti SIM baru.
Layanan hari ini :
Jmat malam dan Sabtu malam
Pukul 19:00 – 21:00 WIB
Lokasi:
Area Taman Bungkul Kota Surabaya
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli dan fotocopi
- SIM asli masih berlaku dan fotokopi
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
Perpanjang SIM A: Rp 80.000
Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Fasilitas :
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Info SIM Internasional
Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp250.000
Perpanjang SIM Internasional: Rp225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp75.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000. **
