KITAINDONESIASATU.COM-Provinsi Banten menduduki peringkat kedua Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) se-Jawa-Bali tahun 2024. Penaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Penaikan IKIP tertinggi pertama di capai Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10) malam. Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya. “Apalagi predikat itu di tambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata-rata nasional sebesar 75,65 poin,” ujarnya.
Kata Al Muktabar, dirinya bersama seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik. “Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ungkap.
Baca juga: BI Minta Pedagang Tetap Terima Uang Tunai Sebagai Alat Pembayaran
IKIP ini bagian dari komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

