KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Marwah di Jakarta Timur terus menjadi perhatian publik setelah polisi berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER.
Keduanya diketahui sempat mencoba melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya diamankan di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil melacak keberadaan kedua tersangka usai kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin ramai diperbincangkan di media sosial.
Polisi menyebut pasangan tersebut sempat berusaha menghindari penyelidikan dengan bersembunyi di sejumlah tempat berbeda.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi para korban yang telah membayar biaya pernikahan melalui jasa WO tersebut.
Hingga kini, tercatat sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi Dalami Modus Gali Lubang Tutup Lubang
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan praktik pengelolaan dana dengan pola gali lubang tutup lubang.
Uang yang diterima dari klien baru diduga digunakan untuk membiayai acara pernikahan klien sebelumnya sehingga operasional bisnis terus berjalan meski kondisi keuangan tidak stabil.
Polisi juga mengungkap bahwa promosi jasa wedding organizer dilakukan secara aktif melalui media sosial dengan menawarkan berbagai paket pernikahan murah dan promo menarik.


