KITAINDONESIASATU.COM – Pembahasan anggaran untuk penyandang disabilitas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, angka Rp38 juta yang disebut sebagai alokasi kegiatan disabilitas dinilai terlalu kecil dibanding total anggaran mencapai Rp3,2 miliar.
RDP tersebut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari DPC GMNI Jember, Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), Dinas Sosial PPPA Jember, hingga Dinas Tenaga Kerja Jember.
Suasana rapat sempat memanas karena muncul anggapan anggaran untuk penyandang disabilitas hanya dialokasikan sebesar Rp38 juta dalam satu tahun anggaran.
Dinsos Sebut Rp38 Juta Anggaran Disabilitas Hanya untuk Kegiatan HDI
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jember, M Rizki, menjelaskan bahwa pemahaman tersebut tidak tepat.
Menurutnya, angka Rp38 juta hanya digunakan untuk satu kegiatan khusus, yakni peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar setiap 3 Desember.
Anggaran tersebut nantinya dipakai untuk kegiatan sosial seperti pembagian sekitar 100 paket sembako kepada penyandang disabilitas.
