KITAINDONESIASATU.COM – Kebakaran ruko di Tanah Abang Jakarta Pusat terjadi di sebuah bangunan di Jalan KH Fachrudin, RT 008/07, Kampung Bali, pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.
Peristiwa tersebut sontak membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar dari area bangunan untuk menghindari risiko kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran segera menerima laporan dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kebakaran Ruko di Jakpus atau Tanah Abang
Kebakaran ruko di Tanah Abang Jakarta Pusat membuat Dinas Gulkarmat mengerahkan 12 unit mobil pemadam dan 48 personel untuk penanganan di lapangan.
Kebakaran ruko di Tanah Abang Jakarta Pusat masih dalam proses penanganan dan penyebab awal kejadian belum diketahui secara pasti oleh pihak berwenang.
Api dengan cepat membesar dan melahap bagian bangunan ruko yang diduga menyimpan berbagai barang dagangan.

