KITAINDONESIASATU.COM- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menyoroti fenomena penahanan ijazah yang masih marak terjadi di tingkat SMA/SMK di Jawa Barat.
Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah mengeluarkan instruksi tegas melarang penahanan ijazah, kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang jauh lebih kompleks.
Berdasarkan hasil pendataan dan kunjungan kerja (kungker) komisi V ke berbagai sekolah, Fetty mengungkapkan bahwa mayoritas kendala penahanan ijazah justru dipicu oleh ketidakjujuran dari oknum orang tua siswa yang sebenarnya tergolong mampu secara finansial.
“Ternyata banyak juga yang masalahnya terjadi dari orang tua siswa yang memang sengaja tidak mau membayar dari iurannya,” kata Fetty saat memberikan keterangan kepada media, di kantor Mako PWI, Jalan Rd. Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 25 Mei 2026.
Menurut legislator partai Golkar tersebut, tindakan sengaja menunggak ini muncul karena sebagian orang tua memanfaatkan celah program bantuan pemerintah. Mereka melihat siswa dari keluarga tidak mampu dibantu oleh anggaran daerah agar ijazahnya bisa keluar.
Hal ini memicu ego oknum warga yang mampu untuk ikut-ikutan menahan pembayaran dengan harapan mendapatkan perlakuan serupa.
“Nah, itu yang masalah di lapangan yang sebenarnya saat ini tuh hampir mayoritasnya masalahnya itu, sehingga anggarannya membludak,” lanjutnya.
Fetty menyayangkan sikap tidak jujur ini karena berdampak langsung pada membengkaknya beban anggaran daerah yang seharusnya bisa dialokasikan secara tepat sasaran.
Perketat Syarat dan Buka Opsi Cicilan
Guna mengurai benang kusut tersebut, Fetty menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dipukul rata, melainkan harus diverifikasi secara personal, satu per satu. Komisi V DPRD Jabar mendorong adanya pengetatan persyaratan bagi siswa yang mengajukan bantuan pelepasan ijazah, salah satunya dengan kewajiban melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang valid.
Di sisi lain, ia juga mengimbau peningkatan kesadaran moral bagi para orang tua yang mampu agar tetap menyelesaikan kewajiban administrasi sekolah tepat waktu.
Saat ditanya mengenai solusi bagi orang tua yang benar-benar kesulitan namun ingin melunasi tunggakan, Fetty menjelaskan bahwa opsi pembayaran secara mencicil sangat dimungkinkan melalui jalur advokasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Kalau dari kita di Kota Bogor, beberapa kali ya ada pendampingan untuk menyicilan, biasanya kita nego sendiri ke sekolahnya, gitu. Memang orang-orang yang memang itu tidak mampu,” pungkas Fetty menutup wawancara.

