News

Ribuan Guru Terjerat Pinjaman Online, OJK Dorong Edukasi Keuangan

×

Ribuan Guru Terjerat Pinjaman Online, OJK Dorong Edukasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
guru

KITAINDONESIASATU.COM – Survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada tahun 2021 lalu, menyebutkan pinjaman online (pinjol) telah masuk ke berbagai golongan masyarakat. Dan yang mencengangkan, ditemukan hampir sebagian besar guru yang ada di tanah air terjerat sistem pinjaman itu.

Dalam temuannya disebutkan, bahwa sebanyak 28% masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Mirisnya, 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, selanjutnya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21%, lalu diikuti oleh ibu rumah tangga sebesar 18%.

Terkait hasil survei itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi menyayangkan temuan tersebut. Ia menilai, guru harusnya berperan penting untuk mengedukasi anak didiknya soal keuangan.

“Bagaimana mungkin mereka memberikan literasi kepada muridnya kalau gurunya belum paham,” kata Frederica, yang dikutip Kamis (17/10).

Untuk menuntaskan masalah tersebut, kata Frederica, OJK terus mendorong edukasi keuangan atau training for trainers bagi guru-guru. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kami juga punya program yang khusus untuk guru-guru, jadi kami bekerja sama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan. Kami banyak menyasar untuk guru-guru ya, dari mulai guru SMA, kemudian dosen juga,” jelasnya.

Menurut Frederica, edukasi ini mencakup literasi keuangan baik dari sekup konvensional maupun syariah. Terbaru, OJK meluncurkan program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) bagi guru, pendamping, pengurus yayasan di Pondok Pesantren. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *