News

Gerak Cepat, Bupati Jember Wajibkan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari

×

Gerak Cepat, Bupati Jember Wajibkan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Revitalisasi TPA Pakusari

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Wajibkan Pengelolaan Sampah
Bupati Jember Wajibkan Pengelolaan Sampah

KITAINDONESIASATU.COMPemerintah Kabupaten Jember kini mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan lingkungan demi menyikapi arahan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi menginstruksikan seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha untuk menerapkan pola pengelolaan sampah secara mandiri guna menekan volume limbah di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mencakup kewajiban membatasi penggunaan plastik sekali pakai hingga pemilahan sampah dari sumbernya, baik di tingkat rumah tangga, perkantoran, hingga kawasan komersial.

Masyarakat didorong untuk lebih kreatif dalam mengolah limbah organik melalui berbagai metode praktis agar tidak semuanya bergantung pada pembuangan akhir.

Langkah Strategis Transformasi TPA Pakusari Jember

Selain mengedukasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jember juga melakukan perombakan besar-besaran pada sistem operasional Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Pakusari.

Gus Fawait menegaskan bahwa era sistem pembuangan terbuka atau open dumping di lokasi tersebut harus segera berakhir.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan metode controlled landfill yang lebih sistematis dengan meratakan serta menimbun sampah secara berkala menggunakan lapisan tanah agar lebih ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *