KITAINDONESIASATU.COM – Asyik. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dapat segera bernapas lega. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa pencairan Gaji ke-13 akan mulai dilakukan pada bulan Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud apresiasi atas dedikasi para abdi negara sekaligus menjadi stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat pertengahan tahun ini.
Komponen Gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan secara penuh (100 persen). Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi instansi daerah, sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing penerima.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN 2026 untuk memastikan proses transfer ke rekening masing-masing personel berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
Besaran gaji ke-13 ini berbeda-beda sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya. Komponennya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Pencairan ini diharapkan mampu membantu para aparatur sipil dan purnawirawan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah anak-anak mereka. Para ASN dan anggota TNI/Polri pun diimbau untuk mengecek rekening berkala serta menggunakan dana tersebut secara bijak.

