KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Pasalnya, hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Menghadapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah tidak tinggal diam.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus segera ditangani secara menyeluruh. “Pemerintah harus tegas, jangan biarkan ini terjadi,” katanya kepada wartawan Jumat 15 Mei 2026.
Data itu sebelumnya disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun. Pemerintah menilai maraknya akses judi online pada anak dipicu kemudahan penggunaan internet dan lemahnya pengawasan digital di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Rudianto menegaskan, langkah pemblokiran situs judi online harus dilakukan lebih agresif. Selain itu, aparat penegak hukum diminta memburu jaringan operator judi siber yang dinilai terus menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial serta aplikasi digital.
Ia juga mendorong adanya edukasi masif kepada orang tua dan pelajar terkait bahaya judi online. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, sekolah, dan keluarga sangat penting agar anak-anak tidak semakin terjerumus dalam praktik perjudian digital yang merusak mental dan masa depan mereka.(*)


