Berita Utama

Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Hotel di Jakbar Digerebek Polisi!

×

Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Hotel di Jakbar Digerebek Polisi!

Sebarkan artikel ini
pil ekstasi
Ilustrasi pil ekstasi (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat jadi lokasi penyalahgunaan narkoba digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Petugas mengamankan 55 orang, setelah menjalani cek kesehatan didapati 18 orang di antaranya positif mengkonsumi narkoba.

Penggerebekan dilakukan di B Fashion Hotel dan area eksklusif “The Seven” yang dilakukan polisi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari penyedia, penghubung, hingga kurir narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis 14 Mei 2026 mengatakan pihak manajemen hotel diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Polisi juga menemukan narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang digunakan para pengunjung di room karaoke privat.

Bareskrim memperkirakan selama 12 tahun, sekitar 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah diedarkan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi masih mendalami keterlibatan pengelola hotel serta memburu tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *