Berita Utama

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri Ilegal ke Filipina!

×

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Merkuri Ilegal ke Filipina!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 05 13 at 22.38.33
Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan merkuri ilegal ke Filipina. IIst)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan merkuri ilegal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga telah berlangsung sejak 2021. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 760 botol atau sekitar 760 kilogram merkuri yang disembunyikan di dalam gulungan karpet dan hendak dikirim ke Manila, Filipina.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan modus para pelaku adalah menyisipkan botol merkuri bertuliskan “Mercury Gold 1 Kg” ke dalam selongsong karton di antara gulungan karpet agar lolos pemeriksaan petugas.

Pengungkapan dilakukan setelah Bea Cukai Tanjung Priok menemukan ketidaksesuaian dokumen ekspor dengan isi peti kemas.

Polisi menetapkan dua tersangka berinisial MAL dan H. Berdasarkan hasil penyidikan, merkuri ilegal tersebut diduga rutin dikirim ke Filipina atas pesanan seorang warga negara asing berinisial AB yang berdomisili di Davao, Filipina. MAL disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu per kilogram merkuri yang dikirim.

Polda Metro Jaya memperkirakan praktik ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp30 miliar karena telah berlangsung berulang kali selama lima tahun terakhir. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Minerba terkait aktivitas penjualan dan pengangkutan merkuri tanpa izin resmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *