KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana besar untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar. Langkah ini diambil guna memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi energi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, Selasa 12 Mei 2026 mengungkapkan bahwa pembatasan ini nantinya akan didasarkan pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). Aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Berdasarkan perhitungan DEN, skema pembatasan ini diproyeksikan mampu menghemat volume konsumsi BBM subsidi sebesar 10% hingga 15%.
Selain fokus pada BBM, pemerintah juga berencana mentransformasi subsidi LPG 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Upaya ini akan didukung dengan penguatan transportasi publik serta percepatan elektrifikasi kendaraan.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban fiskal negara, tetapi juga mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien secara energi. (*)
