KITAINDONESIASATU.COM-Sejak Januari hingga 21 April 2026, sebanyak 97 pengaduan masyarakat masuk dalam aplikasi Cilegon Juare milik Diskominfo. Sebagian besar mengeluhkan jalan rusak dan minimnya penerangan jalan umum (PJU).
“Dari total 97 pengaduan yang masuk dalam aplikasi Cilegon Juare, yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait jalan rusak di Dinas PUPR dan penerangan di Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon. Jalan rusak pengaduannya ada 10 pengaduan dan penerangan jalan umum ada 28 pengaduan,” kata ungkap Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Kabid Aptika) Diskominfo Kota Cilegon, Tb Sofat, kemarin.
Dibandingkan data 2025 lalu, kata Sofat, total pengaduan yang masuk di Aplikasi Cilegon Juare sebanyak 126 pengaduan. Pengaduan terbanyak dikeluhkan oleh masyarakat di Dinas PUPR terkait jalan rusak sebanyak 19 keluhan dan Dinas Perhubungan terkait penerangan jalan sebanyak 45 pengaduan.
Dari 97 pengaduan yang diterima hingg April, 39 pengaduan sedang diproses, 14 pengaduan tidak valid, 28 pengaduan selesai ditindaklanjuti dan 16 pengaduan belum ditindaklanjuti.
“Kalaupun ada 16 laporan yang tidak ditindaklanjuti ini, dikarenakan posisi laporan baru saja diterima saat proses rekapitulasi data dilakukan, sehingga belum sempat terdistribusi ke teknis lapangan,” ujar Sofat.
Untuk mempercepat penanganan keluhan, saat ini tengah disiapkan sistem pengaduan terintegrasi melalui aplikasi. Inovasi ini dirancang agar laporan masyarakat bisa langsung terhubung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga lebih tepat sasaran.
Kelebihan dari sistem ini adalah transparansi proses, di mana masyarakat dapat memantau sejauh mana progres penanganan laporan mereka. Tidak hanya masyarakat, Wali Kota Cilegon juga akan memiliki akses khusus untuk memantau langsung kecepatan respons setiap OPD.
“Nantinya Pak Wali bisa melihat langsung mana OPD yang cepat merespons dan mana yang lambat. Jadi ada fungsi kontrol langsung dari pimpinan,” ujar Sofat.
Sofat menambahkan, langkah digitalisasi pengaduan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit dalam penanganan masalah di lapangan. Dengan respons yang lebih cepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Cilegon semakin meningkat.
“Harapannya, semakin cepat pelayanan dan respons terhadap aduan, maka aplikasi ini akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” kata Sofat. (*)

