News

Pria Berpura-pura Habib Ditangkap Usai Minta Sumbangan Fiktif 

×

Pria Berpura-pura Habib Ditangkap Usai Minta Sumbangan Fiktif 

Sebarkan artikel ini
habib
Mengaku habib dan meminta sumbangan fiktif, MS ditangkap Sat Reskrim Polres Tapin. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Seorang pria berusia 46 tahun asal Sumenep, Jawa Timur, ditangkap oleh Polres Tapin setelah mengaku sebagai habib dan meminta sumbangan fiktif.

Penangkapan pria berinisial MS dilakukan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Tapin di kawasan perkantoran Dinas P3A Pemkab Tapin.

“MS ditangkap setelah kami menerima laporan tentang pencurian yang terjadi di rumah salah satu warga,” ungkap Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Saepudin, pada Rabu 16 Oktober 2024.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku yang telah tinggal di Banjarmasin beberapa waktu berpura-pura menjadi habib dan mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta sumbangan guna pembangunan pesantren.

Ketika warga lengah, pelaku juga mencuri barang berharga, termasuk sebuah handphone Samsung Galaxy Z Fold5, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

“Setelah ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada semua habaib karena telah mencemarkan nama baik mereka,” tambah Saepudin.

“Ternyata pesantren yang disebutkan pelaku adalah fiktif. Uang yang diperoleh dari sumbangan warga digunakan untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.

Akibat tindakannya, MS dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Pelaku kini ditahan di Mako Polres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Saepudin. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *