Berita Utama

Gudang Motor Curian Digerebek, Disita 1.494 Kendaraan Roda Dua Ilegal

×

Gudang Motor Curian Digerebek, Disita 1.494 Kendaraan Roda Dua Ilegal

Sebarkan artikel ini
Amankan Arus Mudik
Amankan Arus Mudik

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penampungan kendaraan bermotor ilegal di sebuah gudang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.494 sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Seorang pria berinisial WS yang diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan turut ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan penadahan dan distribusi kendaraan ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan gudang yang digunakan untuk menyimpan motor sebelum dipasarkan kembali atau dikirim ke luar daerah dan ke negara di Afrika.

Selain menyita ribuan unit motor, polisi juga mengamankan dokumen kendaraan, kunci kontak, serta perlengkapan administrasi lain yang diduga digunakan untuk memuluskan aktivitas ilegal tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul kendaraan dan kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *