Berita Utama

Polri Ajukan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Targetkan Jadi Buron Interpol

×

Polri Ajukan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry, Targetkan Jadi Buron Interpol

Sebarkan artikel ini
syekh ahmad al misry
Syekh Ahmad Al Misry alias SAM jadi tersangka kasus pelecehan santri. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Mabes Polri mengambil langkah tegas terkait kasus hukum yang menjerat Syekh Ahmad Al Misry. Pihak kepolisian menyatakan akan segera mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol guna memburu keberadaan pria tersebut yang diduga tengah berada di luar negeri.

Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tertentu namun mangkir dari beberapa pemanggilan penyidik.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatranin) Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, Jumat 8 Mei 2026 menjelaskan bahwa upaya kerja sama internasional ini krusial untuk mempersempit ruang gerak tersangka di lintas negara.

Status Red Notice tersebut nantinya akan memungkinkan aparat penegak hukum di seluruh negara anggota Interpol untuk mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka guna diekstradisi kembali ke Indonesia.

Hingga saat ini, Polri masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Atase Kepolisian di berbagai negara untuk melacak koordinat pasti tersangka. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang.

Penetapan status buron internasional ini menunjukkan komitmen Polri dalam menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang bisa lolos dari jeratan hukum dengan berlindung di luar yurisdiksi Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *