KITAINDONESIASATU.COM-Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa memanfaatkan layanan mobil SIM keliling yang terdekat dengan domisili Anda, sehingga tidak buang-buang waktu. Jadwal SIM keliling Jakarta dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan SIM keliling wilayah Jakarta hari Minggu 3 Mei 2026:
Jakarta Barat: Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald’s Duren Sawit.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi. (*)


