KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam operasi penyergapan tersebut, petugas meringkus enam orang tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso Sabtu 2 Mei 2026 mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman barang haram dari wilayah Sumatera menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.
Petugas pun bergerak dan mengintai kendaraan yang dicurigai membawa sabu dalam jumlah senilai ratusan miliar itu. Ternyata, benar petugas menemukan mobil yang dicurigai membawa sabu dalam jumlah besar. “Mereka pun berhasil kami tangkap. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan paket sabu di dalam kompartemen kendaraan yang telah dimodifikasi guna mengelabui pemeriksaan petugas pelabuhan.
Namun, berkat ketelitian personel di lapangan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan sebelum sempat menyeberang ke Merak. Keenam tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengendali lapangan yang bertugas memastikan barang sampai ke tangan pemesan di ibu kota.(*)


