Berita Utama

Kementerian HAM Nilai Kekerasan di Daycare Yogyakarta sebagai Pelanggaran Berat

×

Kementerian HAM Nilai Kekerasan di Daycare Yogyakarta sebagai Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 12
Ilustrasi Daycare yang jadi masalah nasional usai terjadi insiden memilukan di Yogyakarta. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Little Aresha Daycare, Yogyakarta. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, secara tegas menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi anak.

Bentuk kekerasan yang terungkap, seperti pengikatan tangan dan kaki serta penyekapan mulut anak, dinilai sebagai perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang tidak dapat ditoleransi. Kementerian HAM menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak konstitusional untuk tumbuh dan berkembang dengan aman, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini, dengan jumlah korban dilaporkan mencapai 103 anak. Kementerian HAM mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan mendesak agar proses hukum berjalan transparan.

Selain sanksi pidana, kementerian juga mendorong adanya kompensasi bagi para korban atas dampak fisik maupun psikologis yang mereka alami akibat penyiksaan terstruktur tersebut.

Langkah pengawasan nasional terhadap fasilitas penitipan anak kini menjadi desakan kuat agar tragedi serupa tidak terulang kembali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *