KITAINDONESIASATU.COM – Aparat dari Polsek Ciracas mengungkap kronologi lengkap kasus perusakan kaca mobil yang dilakukan seorang sopir angkutan kota di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Insiden ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena terjadi di jalan raya yang cukup padat.
Peristiwa bermula saat angkot melanggar aturan lalu lintas dengan memotong jalur utama dan berputar arah di lokasi yang tidak semestinya.
Tindakan tersebut menghambat kendaraan lain, termasuk sebuah mobil L300 yang melintas di jalur yang benar. Situasi ini kemudian memicu ketegangan antara kedua pengemudi.
Berawal dari Pelanggaran hingga Aksi Kekerasan
Perselisihan di jalan berkembang menjadi cekcok hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Kedua kendaraan akhirnya berhenti di depan pusat perbelanjaan di Jalan Tanah Merdeka.
Di lokasi tersebut, adu mulut semakin memanas hingga salah satu pelaku turun dari angkot dan memukul kaca depan mobil hingga pecah.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri identitas kendaraan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang beroperasi di kawasan Pasar Rebo.
Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi tersebut dipicu emosi spontan, bukan karena pengaruh alkohol.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal perusakan yang dapat berujung hukuman pidana atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

