KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk bersiap mensosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke masyarakat.
Pasalnya, sebentar lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024-2044 akan disahkan.
“Saya minta tolong untuk jajaran Pemprov sampaikan (Perda RTRW-Red) secara luas kepada masyarakat,” ujar Judistira dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.
Judistira mengatakan, sosialisasi sangat dibutuhkan mengingat banyak perubahan zonasi yang perlu diketahui warga semua warga Jakarta.
“Khawatir ada kebingungan terkait zonasi, maka perlu sosialisasi, khususnya di tingkat kelurahan,” kata dia.
Dengan begitu, Judistira berharap Perda RTRW kedepan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, khususnya di sektor perekonomian.
“Kita ingin melalui Perda bisa berikan efek ekonomi,” pungkasnya.
Sementar itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyatakan, bahwa Pemprov DKI siap menyosialisasikan usai disahkannya Raperda RTW 2024-2044 menjadi Perda.


