KITAINDONESIASATU.COM- Kemacetan kronis dan wajah semrawut kawasan Pasar Parung akhirnya mulai ditangani serius. Pemerintah Kabupaten Bogor resmi merealisasikan penataan kawasan secara bertahap, diawali dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati badan jalan, sejak beberapa waktu lalu.
Dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati badan jalan di kawasan Pasar Parung. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan dan imbauan agar berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung. Selain itu, upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh. Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat 17 April 2026.
Ia melanjutkan, penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung para PKL. Bahkan, jika kapasitas belum mencukupi, fasilitas tambahan akan disiapkan mengingat masih tersedia ruang yang cukup luas.
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelas Haris.
Sementara itu, Camat Parung, Adhi Nugraha menyampaikan bahwa proses penataan telah melalui tahapan komunikasi dengan para pedagang sejak awal tahun. Dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan Pasar Parung membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, pedagang, hingga masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan kawasan Pasar Parung dapat kembali tertata, fungsi jalan pulih, serta tercipta lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga. (Nicko)

