KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Menanggapi perkembangan situasi yang kian memanas, pemerintah memastikan bahwa perlindungan terhadap korban akan menjadi prioritas utama selama proses investigasi berlangsung. Dalam kasus ini 27 orang menjadi korban terdiri atas 20 mahasiswi dan 7 dosen FH UI.
Mendiktisaintek menegaskan bahwa kementerian telah berkoordinasi dengan pihak rektorat dan Satgas PPKS UI untuk menjamin keamanan fisik maupun psikis para korban. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya intimidasi atau trauma sekunder selama pencarian fakta dari grup percakapan yang menjadi bukti kunci.
“Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” kata Brian Yuliarto, Rabu 15 April 2026.
Selain perlindungan, pemerintah mendorong sanksi tegas sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 jika para terduga pelaku terbukti melakukan pelanggaran berat. Kasus ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem pengawasan di lingkungan kampus agar ruang akademik tetap aman bagi seluruh mahasiswa.
Pemerintah akan terus memantau jalannya proses hukum dan etik hingga tuntas demi keadilan bagi korban.(*)



