Berita Utama

KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung terhadap Camat dan Kepsek!

×

KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung terhadap Camat dan Kepsek!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 04 11 at 12.51.22
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Berdasarkan informasi awal, oknum kepala daerah tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dengan memeras sejumlah kepala sekolah (kepsek) dan camat di wilayah pemerintahannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan permintaan uang secara paksa yang membebani para pejabat fungsional dan struktural. Modus yang digunakan disinyalir berkaitan dengan setoran rutin atau dalih pengamanan jabatan.

Tindakan ini dinilai sangat mencederai integritas birokrasi dan merugikan tenaga pendidik serta pelayan publik di tingkat kecamatan. Saat ini KPK sudah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap bawahannya.

Lembaga antirasuah kini tengah melakukan verifikasi dan telaah mendalam untuk memastikan validitas bukti-bukti yang dilampirkan pelapor. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan bawahannya sebagai sapi perah demi kepentingan pribadi.

Masyarakat pun diminta terus mengawal proses hukum ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Tulungagung yang bersih dan transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *