KITAINDONESIASATU.COM – Aparat Polres Jember berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Jember.
Seorang pria berinisial FS diamankan setelah kedapatan melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah SPBU.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai saat keluar dari lokasi pengisian.
Polres Jember: Modus Penimbunan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan jerigen berkapasitas besar yang telah terisi BBM subsidi.
Selain itu, mobil jenis pikap yang digunakan telah dimodifikasi dengan pompa dan selang khusus untuk memindahkan bahan bakar secara ilegal.
Modus ini dinilai sudah terencana untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar guna diperjualbelikan kembali.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang terlibat dalam praktik tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana berat bagi pelakunya.(*)



