Berita UtamaNews

Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Jadi Korban, Di duga SK Digadaikan Atasan ke Bank

×

Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Jadi Korban, Di duga SK Digadaikan Atasan ke Bank

Sebarkan artikel ini
IMG 20260414 212219
Dokumentasi anggota Satpol PP saat melakukan upacara di balai Kota Bogor (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Belasan anggota dilaporkan menjadi korban setelah Surat Keputusan (SK) mereka diduga digadaikan ke bank oleh atasannya sendiri.

Terduga pelaku berinisial IJ, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Satpol PP Kota Bogor, kini belum diketahui keberadaannya. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2025, jauh sebelum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, bergabung di instansi tersebut.

Pupung menjelaskan, IJ saat itu meminta SK milik anggota dengan dalih untuk keperluan kantor. Berbekal kepercayaan kepada atasan, para anggota pun menyerahkan dokumen tersebut.

“Iya betul alasannya untuk keperluan kantor, tapi ternyata tidak, itu untuk kepentingan pribadinya dia, korbannya lebih kurang ada 13 orang,” kata Pupung, Selasa 14 April 2026.

Menurutnya, para korban memang memberikan izin atas penggadaian SK tersebut. IJ juga sempat berjanji akan menanggung pembayaran cicilan. Namun, komitmen itu tidak ditepati.

“Kemudian ternyata kan macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya melekat ke yang punya SK. Tunjangan mereka pun dipotong,” terang Pupung.

Upaya penyelesaian sempat difasilitasi pada Desember 2025 oleh Sekretaris Daerah dengan mempertemukan IJ dan para korban. Dalam pertemuan itu, IJ kembali berjanji akan melunasi kewajibannya.

“Tapi ternyata sampai saat ini tidak selesai, yang bersangkutan juga sudah satu bulan tidak masuk kantor,” kata Pupung kepada Radar Bogor, Senin, 13 April 2026.

Saat ini, pihak Satpol PP Kota Bogor masih mendalami besaran nilai pinjaman dari setiap SK serta total kerugian yang ditimbulkan. Proses penjatuhan sanksi disiplin terhadap IJ pun tengah disiapkan.

“Untuk yang itu (kerugian) kami masih mendalami, ini makanya dalam proses penjatuhan sanksi disipilin pegawai,” ujar Pupung.

Kasus ini mencuat ke publik setelah diviralkan oleh salah satu anggota Satpol PP yang mengaku menjadi korban. Dalam unggahan video di akun Instagram @chabielmoet, korban menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

“Kami anggota yang merasa terzolimi, karena uang tunjangan yang dipakai oleh orang kantor, sementara kami harus membayar uang itu tiap bulan,” ujar salah satu anggota Satpol PP. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *