Berita UtamaHukum

Triliunan Rupiah Melayang, Eks Bos Pertamina Hadapi Tuntutan Berat

×

Triliunan Rupiah Melayang, Eks Bos Pertamina Hadapi Tuntutan Berat

Sebarkan artikel ini
hari
Eks Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto.

KITAINDONESIASATU.COM – Sidang panas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) akhirnya memasuki babak krusial. Mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, Hari Karyuliarto, menghadapi pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Tak sendiri, ia duduk di kursi pesakitan bersama Yenni Andayani, yang juga terseret dalam pusaran kasus yang sama. Sidang yang sudah bergulir 17 kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua Suwandi dan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Dalam proyek pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) sepanjang 2011–2021, kedua terdakwa diduga menyebabkan kerugian negara mencapai 113,84 juta dolar AS atau setara Rp1,77 triliun.

Lebih mengejutkan lagi, aliran keuntungan disebut turut mengarah ke mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, serta pihak CCL yang diduga menikmati keuntungan jumbo dari proyek ini.

Hari diduga tetap melanjutkan proses pengadaan LNG dari perusahaan asing Cheniere Energy Inc. tanpa menyusun pedoman yang jelas.

Sementara Yenni disebut-sebut mendorong penandatanganan keputusan strategis terkait kontrak LNG tanpa kajian ekonomi, analisis risiko, hingga tanpa kepastian pembeli—sebuah langkah yang kini jadi sorotan tajam di persidangan.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang bisa berujung hukuman maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *