KITAINDONESIASATU.COM – Jelang berakhir masa jabatan usai memerintah selama 10 tahun, Presiden Jokowi mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/1014) pagi.
Medali kehormatan ini diserahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jokowi. Acara ini dihadiri pejabat utama Polri, sejumlah Menteri dan undangan lainnya.
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sedang penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Pada kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini jmemberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.
Presiden Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

