KITAINDONESIASATU.COM – Kompol Reny Arafah, mantan Kapolsek Teweh Tengah di Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap praktik judi yang menyusup ke dalam ritual adat Wara pada Agustus 2022.
Sebagai perempuan asli Suku Dayak Bakumpai, ia dengan tegas menentang intervensi para bandar judi yang memanfaatkan adat tersebut untuk keuntungan pribadi.
Hebatnya, Reny juga menolak segala bentuk gratifikasi yang ditawarkan untuk membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung.
Dalam keterangannya, Reny merasa prihatin melihat permainan judi, seperti dadu gurak dan sabung ayam, menyusup ke dalam adat istiadatnya. Menurutnya, permainan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai asli ritual Wara yang seharusnya dilaksanakan tanpa unsur perjudian.
Baca Juga : Kemenkominfo Tegur Keras 5 E-Wallet Fasilitasi Penjudi Online
“Saya tidak membubarkan acara adat Wara yang sah. Saya menghargai adat saya. Yang saya hentikan adalah praktik judi yang terjadi di sekitar acara adat tersebut,” jelas Reny yang saat ini tengah menempuh studi S2 di PTIK Jakarta dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Ritual penghantar roh ke surga
Reny menjelaskan bahwa adat Wara adalah ritual penghantaran roh ke alam surga, yang berlangsung di sekitar Gunung Lumut, dekat kampung halamannya di Lampeong.
Meskipun dalam adat Wara ada kegiatan adu ayam, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut seharusnya tidak melibatkan taruhan uang. Namun, bandar judi dari luar daerah, seperti Banjarmasin, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyisipkan permainan sabung ayam dengan taruhan uang.

Respon (1)