KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW),tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Gatut Sunu tiba di KPK sekira pukul 06.50 WIB dengan pengawalan ketat petugas setelah diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jawa Timur.
Setibanya di gedung Korpah Rasuah, ia tampak mengenakan masker dan langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar banyak kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, GSW langsung menjalani pemeriksaan setibanya di Gedung KPK. “Untuk pihak lain masih diperiksa di Mapolres Tulungagung,” katanya.
Informasi yang dihimpun, OTT terhadap orang nomor satu di Tulungagung ini diduga kuat berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain bupati, beberapa pihak swasta dan pejabat dinas terkait dikabarkan turut diamankan dalam operasi ini.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. (*)


