News

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Digelar di Citra Raya dan Pospol Talaga Bestari

×

Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Digelar di Citra Raya dan Pospol Talaga Bestari

Sebarkan artikel ini
simkabtangerang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Kamis, 9 April 2026 mulai pukul 08.00-14.00:

  1. Pospol Talaga Bestari   
  2. The Harvest Citra Raya Cikupa (Bundaran 4)
Baca Juga  SPBE Siapkan Layanan Urus Nikah Hingga Kematian Hanya Melalui Handphone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *