Berita UtamaNews

Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung ada di Dua Lokasi ini

×

Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung ada di Dua Lokasi ini

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Memngemudi (SIM) Keliling Satlantas Polrestabes Bandung untuk memberikan kemudahan dan pelayanan pepanjangan SIM.

Layanan berupa SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi, harus mengurus dari awal seperti permohonan pembuatan SIM baru langsung datang di kantor Satlantas Polrestabes Bandung.

Layanan SIM Keling yang digelar juga menyedikan fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi bagi pemilik SIM yang selenggarakan oleh pihak lain yang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Bandung.

Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung Rabu, 8 April 2026:

ITC Kebon Kelapa Jl Pungkur, Bandung
Jam – 09:00 – 12:00 WIB

Tenth Avenue Jl Soekarno Hatta No. 526, Bandung
Jam – 09:00 – 12:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

  • KTP dan SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat hasil tes kesehatan
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM PP Nomor 60 Tahun 2016

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi besarannya berdasarkan ketetapan penyelenggara pihak kedua.

Biaya tersebut umumnya sebesar:

Biaya tes kesehatan Rp75.000
Biaya psikotes Rp100.000
Biaya asuransi Rp 50.000 (opsional). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *